You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Pendampingan Ahli dan Akademisi Bahas Dua Raperda
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Dewan Minta Pendampingan Ahli Bahas Dua Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta pendampingan dari para ahli dan akademisi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan dan Kearsipan.

Kami akan minta pendampingan dalam pembahasan ini. Khususnya dalam pembahasan pasal per pasal nantinya

Melalui pendampingan ini, produk hukum yang dihasilkan dari kedua raperda tersebut diyakini bisa lebih maksimal.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan, pendampingan ini diperlukan untuk memaksimalkan pembahasan.

Usulan Keberadaan Perpustakaan Khusus Kebudayaan Betawi Mengemuka

"Kami akan minta pendampingan dalam pembahasan ini. Khususnya dalam pembahasan pasal per pasal nantinya," katanya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (31/3).

Dikatakan Bestari, dalam setiap pembahasan raperda, setidaknya dibutuhkan lima ahli dan akademisi untuk melakukan pendampingan. Tiga di antaranya orang yang ahli di bidang kearsipan dan dua lainnya ahli dalam perpustakaan.

"Jadi nanti ada yang paham dalam pembahasan. Kami minta tiga ahli kearsipan dan dua pustakawan," ujarnya.

Ia menambahkan, rencananya pada 4 April 2017 akan digelar seminar terhadap dua raperda ini. Tahap selanjutnya pembahasa pasar per pasal di raperda.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2693 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2495 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2369 personTiyo Surya Sakti
  4. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2367 personTP Moan Simanjuntak
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2246 personTP Moan Simanjuntak